Rabu, 23 Desember 2015

Ketidakstabilan Politik Pada Masa Liberal

KETIDAKSTABILAN POLITIK DAN PEMERINTAHAN
SEMASA DEMOKRASI LEBERAL

Setelah kembali ke bentuk negara kesatuan pada tahun 1950, Indonesia menganut system pemerintahan parlementer dengan kabinet ministerial. Pemerintahan parlementer ini mewarnai kehidupan demokrasi liberal dari tahun 1950 – 1959. Selain itu, Undang-Undang Dasar RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS).
Ciri utama masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :

a.       Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
b.      Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintan
c.       Presiden bisa dan berhak berhak membubarkan DPR
d.      Perdana Menteri diangkat oleh Presiden

1.       Peristiwa politik
A.      Ketidakstabilan politik
Pada masa pemerintahan demokrasi liberal, di tanah air muncul banyak partai. Partai-partai tersebut antara lain PNI, Masyumi, NU, PKI, PSI, Murba, PSII, Partindo, Parkindo, dan Partai Katolik. Dalam perkembangan selanjutnya, demokrasi liberal yang ditandai dengan banyak partai ternyata  tidak menguntungkan bangsa Indonesia. Sistem multi partai tersebut menimbulkan persaingan antargolongan. Persaingan itu menjurus ke arah pertentangan golongan. Akibatnya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menjadi terganggu. Masing-masing partai hanya mau mencari kemenangan dan popularitas partai dan pendukungnnya. Oleh karena itu, sistem multi partai pada waktu itu justru mengakibatkan ketidakstabilan politik Indonesia. Ketidakstabilan politik juga diwarnai jatuh bangunnya kabinet karena antara masing-masing partai tidak ada sikap saling percaya. Sebagai bukti dapat dilihat serentetan pergantian kabinet dalam waktu yang relatif singkat berikut ini.
ü  Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951).
ü  Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952).
ü  Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953).
ü  Kabinet Ali Sastroamijoyo I (Juli 1953 – Agustus 1955).
ü  Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
ü  Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956 – Maret 1957).
ü  Kabinet Juanda (Maret 1957 – Juli 1959).
Silih bergantinya kabinet dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan ketidakpuasan pemerintahan daerah. Karena pemerintahan pusat sibuk dengan pergantian kabinet, daerah kurang mendapat perhatian. Tuntutan-tuntutan dari daerah ke pusat sering tidak dikabulkan. Situasi semacam ini menyebabkan kekecewaan dan ketidakpuasan daerah terhadap pusat. Situasi ini menyebabkan munculnya gejala provinsialisme atau sifat kedaerahan
Gejala tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Gejala provinsialisme akhirnya berkembang ke separatisme atau usaha memisahkan diri dari pusat. Gejala tersebut terwujud dalam berbagai macam pemberontakan, misalnya PRRI atau Permesta. Ketidakstabilan politik pada waktu itu juga disebabkan oleh adanya pertentangan di antara para politisi dan TNI Angkatan Darat. Hal ini tampak dalam peristiwa 17 Oktober 1952. Pada tanggal 17 Oktober 1952, pimpinan TNI Angkatan Darat dan Kepala Staf Angkatan Perang menghadap Presiden. Mereka meminta pemerintah membubarkan parlemen dan membentuk parlemen baru. Menurut pihak TNI AD, parlemen telah mencoba mencampuri urusan intern TNI AD.
Bersamaan dengan itu juga terjadi demonstrasi di luar istana yang menuntut pembubaran parlemen. Demonstrasi semacam itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di Bandung. Ketidakstabilan politik dalam negeri sangat mengganggu kehidupan bidang-bidang ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, masa pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan kondisi politik yang stabil dan mantap mutlak diperlukan.
B.      Pemilu I
Pemilihan Umum (Pemilu) sudah direncanakan oleh pemerintah, tetapi program ini tidak segera terwujud. Karena usia kabinet pada waktu itu relatif singkat, persiapan-persiapan secara intensif untuk program tersebut tidak dapat dilaksanakan. Pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi. Pemilu I di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu I yang diselenggarakan pada tahun 1955 dilaksanakan dua kali, yaitu:
-          Tanggal  29  September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen,
-          Tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante (Dewan Pembentuk Undang-Undang Dasar).
Secara serentak dan tertib seluruh warga negara yang mempunyai hak memilih mendatangi tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihannya. Pemilu berjalan lancar dan tertib. Empat partai yang muncul sebagai pemenang dalam Pemilu pertama adalah: Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kabinet yang terbentuk setelah Pemilu I adalah Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956). Kabinet baru ini mendapat tantangan dari berbagai pihak, misalnya dari PKI dan PSI. Kabinet Ali ini mendapat kepercayaan penuh dari Presiden Soekarno. Hal ini sangat kentara dari pidatonya di depan Parlemen pada tanggal 26 Maret 1956, yang menyebut cabinet ini sebagai titik tolak dari periode planning dan investement. Kabinet Ali Sastroamijoyo II ini pun tidak lama, kemudian jatuh. Beberapa kesulitan yang dihadapi, misalnya berkobarnya semangat anti Cina dan adanya kekacauan di daerah-daerah. Pengganti Kabinet Ali adalah Kabinet Juanda atau Kabinet Karya. Kabinet Juanda pun tidak mampu meredakan ‘suhu’ politik pada masa itu yang semakin memanas. Suhu politik yang terus memanas tersebut antara lain disebabkan oleh perselisihan antarpartai dan gejolak-gejolak yang terjadi di berbagai daerah. Situasi politik semakin tidak stabil setelah Konstituante tidak mampu atau gagal menunaikan tugas yang diembannya. Konstituante gagal merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Menurut Presiden Soekarno, ketidakstabilan politik dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi negara pada waktu itu disebabkan oleh adanya banyak partai. Oleh karena itu, demi keselamatan negara, Presiden Soekarno mengajukan konsepsi baru, yaitu demokrasi terpimpin. Konsepsi ini diajukan oleh Presiden Soekarno di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 1957. Konsepsi ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Akibatnya, muncul berbagai macam gerakan separatis, misalnya, Dewan Banteng (Sumatera Tengah), Dewan Garuda (Sumatera Selatan), dan Dewan Manguni (Sulawesi Utara).
Ketidakberhasilan Konstituante dalam menjalankan tugasnya mendorong pemerintah untuk segera bertindak agar kekacauan politik dapat segera diatasi. Presiden Soekarno berpidato di depan konstituante pada tanggal 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang- Undang Dasar 1945. Anjuran ini rupanya merupakan pemenuhan kehendak rakyat, yang telah disampaikan kepada pemerintah. Anjuran ini kemudian diwujudkan dalam Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.
C.      Politik luar negeri bebas aktif
Sesudah Perang Dunia II, politik dunia ditandai oleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua kekuatan itu mempunyai sistem politik dan bentuk pemerintah yang berbeda. Kedua kekuatan saling bertentangan dan berlomba menyusun dan mengembangkan kekuatan secara politis maupun militer. Situasi pertentangan ini disebut perang dingin. Masing-masing pihak menuntut supaya semua negara di dunia memilih salah satu blok, Blok Barat atau Blok Timur. Republik Indonesia bukan penganut politik luar negeri netral karena menolak untuk mengaitkan dirinya kepada negara atau kekuatan mana pun.
Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian. Terhadap dua blok kekuatan raksasa dunia yang bertentangan itu, Indonesia tidak mau memilih salah satu pihak. Indonesia menganut “politik bebas aktif”. Bebas berarti Indonesia mengambil jalan sendiri dalam menghadapi masalah-masalah internasional. Dengan aktif dimaksudkan bahwa Indonesia berusaha sekuat-kuatnya untuk memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan-pertentangan. Hal ini sesuai dengan cita-cita PBB. Contoh konkret ditunjukkan oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang memandang perlunya kerja sama bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Pada masa demokrasi liberal ini, pemerintah Indonesia berhasil melaksanakan Konferensi Asia – Afrika di Bandung pada bulan April 1955. Konferensi Asia Afrika akan dibahas pada bab 7 buku ini.
D.      Berbagai gangguan keamanan dalam negeri pada masa 1950–1959
Menjelang bergabungnya RIS dan RI menjadi negara kesatuan, terjadi beberapa pemberontakan di berbagai daerah. Latar belakang pemberontakan adalah ketidakpuasan terhadap pembentukan RIS, reaksi terhadap pembubaran RIS, dan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemberontakan tersebut didalangi oleh Belanda dibantu oleh orang-orang Indonesia yang menjadi kaki tangan Belanda dan gerombolan tertentu. Mereka ingin merongrong persatuan dan kesatuan Indonesia. Gangguan keamanan tersebut terwujud dalam berbagai macam bentuk aksi atau pemberontakan, antara lain: APRA, pemberontakan Andi Azis, RMS, PRRI, dan Permesta.
1.       Pemberontakan APRA
Pembentukan APRIS menimbulkan ketegangan yang berujung pada pertumpahan darah. Di kalangan TNI ada keengganan untuk bekerja sama dengan tentara bekas KNIL. Pihak KNIL juga menuntut agar bekas kesatuan KNIL ditetapkan sebagai alat negara bagian. Ketegangan itu ditambah pertentangan politik antara kelompok yang ingin mempertahankan bentuk negara bagian dan kelompok yang menginginkan negara kesatuan. Di Bandung, gerakan yang menamakan diri sebagai “Angkatan Perang Ratu Adil” memberikan ultimatum kepada pemerintah RIS dan Negara Pasundan untuk diakui sebagai Tentara Pasundan. Mereka juga menolak rencana penggabungan Negara Pasundan dengan Republik Indonesia. Ultimatum itu tidak ditanggapi pemerintah RIS.
Pada pagi hari tanggal 23 Januari 1950, gerombolan APRA menyerang kota Bandung. Pemimpin gerombolan ini adalah Kapten Raymond Westerling. Kapten Westerling ini pada bulan Desember 1946 memimpin pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Anggota APRA terdiri dari bekas KNIL, pasukan payung, dan polisi Belanda. Mereka membunuh setiap anggota TNI yang mereka temui. Untuk menghadapi gerombolan APRA, pemerintah RIS mengirimkan pasukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada tanggal 23 Januari 1950 itu juga gerombolan APRA mundur dari Bandung. Dalam suatu pertempuran di daerah Pacet (24 Januari 1950), pasukan TNI dapat menghancurkan sisa-sisa gerombolan APRA. Di Bandung diadakan pembersihan. Mereka yang terlibat gerakan APRA ditangkap, termasuk beberapa tokoh Negara Pasundan. Westerling sendiri melarikan diri ke Jakarta. Di Jakarta, Westerling berencana menangkap Sri Sultan Hamengkubuwono IX (menteri pertahanan), Mr. A. Budiardjo, Kolonel TB. Simatupang. Rencana itu dapat digagalkan. Ternyata tokoh di balik rencana itu adalah Sultan Hamid II. Oleh karena itu, Sultan Hamid II kemudian ditangkap. Sementara itu, Westerling kabur ke luar negeri.
2.       Pemberontakan Andi Aziz
Andi Azis adalah Letnan Ajudan Wali Negara Negara Indonesia Timur. Pada tanggal 30 Maret 1950, bersama dengan satu kompi anak buahnya diterima ke dalam APRIS. Ia diangkat sebagai komandan kompi dengan pangkat Kapten. Beberapa hari setelah pelantikan, Andi Azis bersama pasukannya dan didukung Batalyon KNIL yang tidak masuk APRIS mengadakan pemberontakan. Latar belakang dari pemberontakan ini adalah sikap Andi Azis yang menolak masuknya pasukanpasukan APRIS dari TNI ke Sulawesi Selatan. Andi Azis menuntut agar pasukan APRIS bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas keamanan di daerah NIT. Ia menentang dan menghalangi masuknya pasukan APRIS dari TNI dari Jawa yang dipimpin Mayor Worang. Ia juga menyatakan bahwa Negara Indonesia Timur harus tetap dipertahankan. Bersama pasukan yang dipimpinnya, Andi Azis menawan Letkol Achmad Yusuf Mokoginta (Pejabat Panglima Teritorium Indonesia Timur) beserta seluruh stafnya.
3.       Pemberontakan RMS
Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil yang pada waktu itu menjabat sebagai jaksa agung Negara Indonesia Timur diam-diam pergi ke Ambon setelah gagal mendalangi pemberontakan Andi Azis. Di Ambon, ia berhasil mempengaruhi anggota- anggota KNIL untuk membentuk Republik Maluku Selatan (RMS). Pada tanggal 25 April 1950 diproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) lepas dari Negara Indonesia Timur dan RIS. Soumokil berhasil memindahkan pasukan KNIL dan pasukan Baret Hijau yang ikut dalam pemberontakan Andi Azis ke Ambon. Pasukan inilah yang menjadi tulang punggung RMS.
Pada awalnya, pemerintah ingin menyelesaikan masalah RMS secara damai. Pemerintah mengirimkan misi damai yang dipimpin Dr. Leimena. Namun, upaya damai ini gagal. Pemerintah kemudian mengirim pasukan untuk menumpas gerombolan tersebut pada tanggal 14 Juli 1950. Setelah sekitar 6 bulan, seluruh Maluku Tengah dapat direbut. Akhirnya, anggota gerombolan itu melarikan diri ke hutan-hutan dan gunung-gunung. Soumokil sendiri juga melarikan diri. Pada bulan November 1950, kota Ambon dapat dikuasai pasukan APRIS. Dalam perebutan benteng Victoria, Letkol Slamet Riyadi gugur. Pada Tanggal 2 Desember 1963, Soumokil tertangkap. Ia diajukan ke Mahmilub, kemudian dijatuhi hukuman mati.


4.       Pemberontakan PRRI
Pemberontakan PRRI dan Permesta berhubungan satu sama lain. Pemberontakan PRRI dan Permesta terjadi di tengah-tengah situasi politik yang sedang bergolak, pemerintahan yang tidak stabil, masalah korupsi, perdebatan-perdebatan dalam konstituante. Penyebab langsung terjadinya pemberontakan adalah pertentangan antara pemerintah pusat dan beberapa daerah mengenai otonomi serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Semakin lama pertentangan itu semakin meruncing. Sikap tidak puas tersebut didukung oleh sejumlah panglima angkatan bersenjata. Pada tanggal 9 Januari 1958, diadakan suatu pertemuan di Sungai Dareh, Sumatera Barat. Pertemuan itu dihadiri tokoh-tokoh militer dan sipil. Tokoh-tokoh militer yang hadir, antara lain: Letkol Achmad Husein, Letkol Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Zulkifli Lubis. Tokoh-tokoh sipil yang hadir antara lain: M. Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan masalah pembentukan pemerintah baru dan hal-hal yang berhubungan dengan pemerintah baru itu.
Atas kejadian tersebut, pemerintah kemudian memanggil Andi Azis ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak diindahkan Andi Azis. Tindakan Andi Azis yang tidak segera datang ke Jakarta sampai batas waktu yang ditentukan dianggap sebagai pembangkangan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengirim pasukan untuk menangkap Andi Azis. Pasukan itu dipimpin Kolonel A.E. Kawilarang. Akhirnya, pada bulan April 1950 Andi Azis menyerahkan diri kepada pemerintah RIS. Ia diadili di Yogyakarta. Dalam waktu singkat pemberontakan ini dapat ditumpas oleh tentara Indonesia.
Pada tanggal 10 Februari 1958 diadakan rapat raksasa di Padang. Letkol Achmad Husein member ultimatum kepada pemerintah pusat yang isinya sebagai berikut.
-          Dalam waktu 5 x 24 jam Kabinet Djuanda menyerahkan mandat kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet Djuanda.
-          Meminta Presiden menugaskan Drs. Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk kabinet baru.
-          Meminta kepada Presiden supaya kembali kepada kedudukannya sebagai Presiden konstitusional.
Ultimatum tersebut ditolak. Letkol Achmad Husein, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Simbolon dipecat. Pada tanggal 15 Februari 1958, Achmad Husein memproklamirkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Proklamasi itu diikuti dengan pembentukan kabinet. Kabinet itu dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri. Pusat PRRI berkedudukan di Padang. Dengan proklamasi itu, PRRI memisahkan diri dari pemerintah pusat. Proklamasi PRRI diikuti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
5.       Pemberontakan Permesta
Para tokoh militer di Sulawesi mendukung PRRI di Sumatera. Pada tanggal 17 Februari 1958, Letkol D.J. Somba (Komandan Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah) memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat dan mendukung PRRI. Para tokoh militer di Sulawesi memproklamasikan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Pelopor Permesta adalah Letkol Vence Sumual. Pemberontak Permesta menguasai daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Untuk menghancurkan gerakan ini pemerintah membentuk Komando Operasi Merdeka. Misi ini dipimpin oleh Letkol Rukminto Hendraningrat. Pada bulan April 1958, Operasi Merdeka segera dilancarkan ke Sulawesi Utara. Ternyata dalam petualangannya, Permesta mendapat bantuan dari pihak asing. Hal ini terbukti saat ditembak jatuhnya sebuah pesawat pada tanggal 18 Mei 1958 di atas Ambon. Ternyata pesawat itu dikemudikan A. L. Pope seorang warga negara Amerika Serikat.
Di bulan Agustus 1958 pemberontakan Permesta dapat dilumpuhkan walaupun sisa-sisanya masih ada sampai tahun 1961. Pemerintah member kesempatan kepada pengikut PRRI/Permesta untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
E.       Kemacetan konstituante
Pemilu I ini mengantar terbentuknya Dewan Konstituante. Selama kurun waktu 1956-1959 Dewan Konstituante belum berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar yang baru. Situasi politik Indonesia dalam rentang waktu tersebut semakin tidak menentu. Partai-partai pemenang pemilu tahun 1955 tidak mampu menyelesaikan persoalanpersoalan politik dalam negeri yang semakin memanas. Kehidupan politik semakin memburuk dengan munculnya gejala separatisme. Di daerah-daerah muncul sistem pemerintahan sendiri yang tidak mengakui pemerintah pusat, misalnya PRRI dan Permesta.
Ketidakberhasilan Konstituante menyusun undang- undang dasar baru dan kehidupan politik yang tidak stabil menimbulkan ‘frustrasi’ bagi masyarakat Indonesia. Dalam situasi semacam ini, rakyat berharap pemerintah meninjau kembali cara kerja Dewan Konstituante. Rakyat menginginkan adanya keputusan yang bijaksana dan tepat, sehingga kemacetan dalam sidang dapat teratasi.
Di tengah-tengah frustrasi nasional yang terus meningkat itu, pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno berpidato di depan sidang Konstituante. Presiden Soekarno antara lain menganjurkan agar dalam rangka demokrasi terpimpin, Konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi UUD Republik Indonesia. Konstituante kemudian mengadakan siding untuk membahas usulan tersebut.
Untuk mengatasi gerakan ini, TNI melancarkan operasi gabungan AD, AL, dan AU dikenal dengan nama Operasi 17 Agustus. Operasi ini dipimpin oleh Kolonel Akhmad Yani. Di Sumatera Utara, Operasi Sapta Marga dilaksanakan di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Jatikusumo. Di Sumatera Selatan, Operasi Sadardipimpin Letnan Kolonel Dr. Ibnu Sutowo. Tujuan operasi militer ini adalah menghancurkan kekuatan pemberontak dan mencegah campur tangan asing. Berangsur-angsur wilayah pemberontak dapat dikuasai. Pada tanggal 29 Mei 1958, Achmad Husein dan pasukannya secara resmi menyerah. Penyerahan diri itu disusul para tokoh PRRI lainnya.
Pada tanggal 29 Mei 1959 diadakan pemungutan suara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemungutan suara tidak memenuhi kuorum. Banyak anggota Dewan Konstituante yang tidak hadir. Kemudian diadakan pemungutan suara yang kedua pada tanggal 2 Juni 1959. Pemungutan suara kedua juga tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian, terjadi lagi kemacetan dalam Konstituante. Kegagalan yang kedua ini tidak ditanggapi dengan pemungutan suara yang ketiga. Akan tetapi, para anggota dewan mengadakan reses atau istirahat bersidang mulai tanggal 3 Juni 1959. Ternyata reses ini tidak hanya sementara waktu tetapi untuk selamanya. Artinya, Dewan Konstituante membu-barkan diri.
F.       Dekrit Presiden 5 Juli 1959           
Untuk menanggulangi hal-hal yang dapat membahayakan negara, Letjen A. H Nasution, selaku Kepala Staf Angkatan Darat, mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik terhitung sejak tanggal 3 Juni 1959. Partai Nasional Indonesia melalui ketuanya, Soewirjo, mengirim surat kepada Presiden Soekarno, yang waktu itu berada di Jepang. Surat itu berisi anjuran agar presiden mendekritkan kembali berlakunya UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Partai Komunis Indonesia melalui ketuanya, Aidit, memerintahkan segenap anggotanya untuk tidak menghadiri sidang-sidang, kecuali siding Konstituante. Kehidupan politik semakin buruk dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Di daerahdaerah terjadi pemberontakan merebut kekuasaan. Partai-partai yang mempunyai kekuasaan tidak mampu menyelesaikan persoalan. Soekarno dan TNI tampil untuk mengatasi krisis yang sedang melanda Indonesia dengan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945. Pertimbangan dikeluarkannya dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
-          Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante.
-          Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang.
-          Kemelut dalam Konstituante membahayakan persatuan, mengancam keselamatan negara, dan merintangi pembangunan nasional.
Oleh karena itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan keputusan (dekrit). Keputusan itu dikenal dengan nama “Dekrit Presiden 5 Juli 1959”. Isi dekrit ini adalah sebagai berikut.
-          Pembubaran Konstituante.
-          Berlakunya UUD 1945.
-          Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
B. Keadaan ekonomi
Perkembangan ekonomi pada masa demokrasi liberal tidak menunjukkan arah yang stabil. Anggaran pemerintah mengalami defisit. Defisit itu disebabkan antara lain oleh beberapa hal berikut ini.
-          Pengeluaran pemerintah yang semakin meningkat karena tidak stabilnya situasi politik.
-          Pemerintah tidak berhasil meningkatkan produksi dengan menggunakan sumber-sumber yang masih ada.
-          Politik keuangan dirancang di Belanda sebagai akibat dari politik kolonial Belanda. Kita tidak diwarisi ahli-ahli ekonomi yang cukup.
Keadaan ekonomi pada masa liberal ditandai oleh lemah atau rendahnya partisipasi kelas pengusaha dalam sektor perdagangan. Para pengusaha Indonesia tidak bisa mengambil bagian secara aktif dalam sektor perdagangan karena tidak memiliki modal yang cukup. Dr. Sumitro Djojohadikusumo mencermati hal ini, dan memandang perlu untuk memperkuat kelas pengusaha ini. Beliau berpendapat bahwa perdagangan dan perekonomian Indonesia harus segera ditingkatkan dengan memperkuat kelas pengusaha. Dia mengusulkan kepada pemerintah supaya membantu dan membimbing para pengusaha secara konkret dengan member mereka kredit. Dr. Sumitro yakin, pemberian kredit atau modal akan memacu perkembangan perdagangan dan ekonomi nasional, dan dengan demikian memajukan perekonomian nasional itu sendiri
Pada masa Kabinet Natsir (September 1950 – April 1951) gagasan Sumitro tersebut dilaksanakan. Program itu terkenal dengan sebutan Program Benteng. Selama tiga tahun (1950 – 1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia mendapat kredit bantuan dari Program Benteng. Program ini pada dasarnya ditujukan untuk melindungi usahausaha pribumi. Namun, tujuan dalam program ini tidak tercapai. Para pengusaha Indonesia lamban menjadi dewasa, bahkan ada yang menyalahgunakan bantuan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program industrialisasi. Program ini dikenal sebagai “Rencana Sumitro”. Sasaran rencana Sumitro ditekankan terutama pada pembangunan industri dasar. Misalnya, pendirian pabrik semen, pemintalan, karung, percetakan, dan lain-lain. Kebijakan ini diikuti dengan usaha peningkatan produksi pangan, perbaikan prasarana, dan penanaman modal asing.
Pada masa Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952), pemerintah berusaha membatasi krisis moneter. Krisis moneter yang dihadapi adalah defisit anggaran belanja tahun 1952 sebanyak 3 milyar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya. Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi yang dilakukan antara lain:
-          menasionalisasi De Javasche Bank,
-          menurunkan biaya ekspor dan melakukan penghematan, dan
-          melanjutkan program Benteng dengan memberikan bantuan pinjaman kepada para pengusaha nasional golongan ekonomi lemah.
Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953–Agustus 1955), ada beberapa kebijakan yang diusahakan dalam bidang ekonomi. Mr Iskak Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian) melaksanakan kebijakan Indonesianisasi. Pemerintah berusaha mendorong tumbuh dan berkembangnya pengusaha-pengusaha swasta nasional pribumi untuk merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional. Langkah langkah yang diambil antara lain:
a.       mewajibkan perusahaan-perusahaan asing memberikan pelatihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia untuk menduduki jabatan-jabatan staf,
b.      mendirikan perusahaan-perusahaan negara,
c.       menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha- usaha swasta nasional, dan
d.      memberikan perlindungan bagi pengusaha swasta nasional agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada.
Membentuk Biro Perancang Negara. Biro ini bertugas merancang pembangunan jangka panjang. Biro ini dipimpin oleh Ir. Djuanda yang kemudian diangkat sebagai Menteri Perancang Nasional. Pada bulan Mei 1956, Biro Perancang Negara menghasilkan Rancangan Pembangunan Lima Tahun (1956–1961). Rencana Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan ini disetujui DPR. Karena situasi politik dan ekonomi, Rencana Pembangunan Lima Tahun ini tidak dapat dilaksanakan.
Faktor-faktor yang memberatkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun antara lain:
a.       Rendahnya pendapatan negara karena merosotnya harga ekspor bahan mentah.
b.      Perjuangan pembebasan Irian Jaya yang mendorong pemerintah untuk melaksanakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
c.       Ketegangan yang terjadi antara pusat dan daerah.
d.      Dewan-dewan yang terbentuk di beberapa daerah di luar Jawa mengambil kebijakan sendiri dalam hal ekonomi dengan melakukan perdagangan barter langsung ke luar negeri.

e.      Banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk membiayai operasi penumpasan pemberontakan- pemberontakan di berbagai daerah.

1 komentar:

  1. Saya ingin memulangkan semua kemuliaan kepada Allah SWT atas apa yang Dia gunakan Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya adalah Mira Binti Muhammad dari bandung di indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya mati dalam kemalangan kereta dan Sejak itu kehidupan menjadi sangat kejam kepada saya dan keluargaku dan saya telah berusaha secara berasingan untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak kerana saya tidak mempunyai cagaran dan tidak boleh mendapatkan pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
    Pada hari yang dikhaskan ini semasa saya melalui internet, saya melihat kesaksian Mnis Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Puan Rossa dan saya menghubunginya untuk bertanya mengenai syarikat pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia memberitahu saya itu adalah benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan selepas memfailkan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan diluluskan dan dalam masa 24 jam saya mendapat wang pinjaman saya di akaun bank saya dan apabila saya menyemak akaun saya, wang pinjaman saya masih utuh dan saya sangat gembira dan saya telah berjanji bahawa saya akan membantu memberi keterangan kepada orang lain tentang syarikat pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan medium ini untuk memberi nasihat kepada sesiapa yang memerlukan pinjaman untuk menghubungi Puan Rossa melalui e-mel: rossastanleyloancompany@gmail.com dan You Can juga hubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk maklumat serta kawan-kawan saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com

    BalasHapus