KETIDAKSTABILAN
POLITIK DAN PEMERINTAHAN
SEMASA
DEMOKRASI LEBERAL
Setelah
kembali ke bentuk negara kesatuan pada tahun 1950, Indonesia menganut system
pemerintahan parlementer dengan kabinet ministerial. Pemerintahan parlementer ini
mewarnai kehidupan demokrasi liberal dari tahun 1950 – 1959. Selain itu,
Undang-Undang Dasar RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950
(UUDS).
Ciri utama
masa Demokrasi Liberal adalah sering bergantinya kabinet. Hal ini disebabkan
karena jumlah partai yang cukup banyak, tetapi tidak ada partai yang memiliki
mayoritas mutlak. Setiap kabinet terpaksa didukung oleh sejumlah partai
berdasarkan hasil usaha pembentukan partai ( kabinet formatur ). Bila dalam
perjalanannya kemudian salah satu partai pendukung mengundurkan diri dari
kabinet, maka kabinet akan mengalami krisis kabinet. Presiden hanya menunjuk
seseorang ( umumnya ketua partai ) untuk membentuk kabinet, kemudian setelah
berhasil pembentukannya, maka kabinet dilantik oleh Presiden.
Ciri-ciri
demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
a. Presiden
dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
b. Menteri
bertanggung jawab atas kebijakan pemerintan
c. Presiden
bisa dan berhak berhak membubarkan DPR
1. Peristiwa
politik
A. Ketidakstabilan
politik
Pada masa
pemerintahan demokrasi liberal, di tanah air muncul banyak partai.
Partai-partai tersebut antara lain PNI, Masyumi, NU, PKI, PSI, Murba, PSII,
Partindo, Parkindo, dan Partai Katolik. Dalam perkembangan selanjutnya, demokrasi
liberal yang ditandai dengan banyak partai ternyata tidak menguntungkan bangsa Indonesia. Sistem
multi partai tersebut menimbulkan persaingan antargolongan. Persaingan itu
menjurus ke arah pertentangan golongan. Akibatnya, kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara menjadi terganggu. Masing-masing partai hanya mau
mencari kemenangan dan popularitas partai dan pendukungnnya. Oleh karena itu,
sistem multi partai pada waktu itu justru mengakibatkan ketidakstabilan politik
Indonesia. Ketidakstabilan politik juga diwarnai jatuh bangunnya kabinet karena
antara masing-masing partai tidak ada sikap saling percaya. Sebagai bukti dapat
dilihat serentetan pergantian kabinet dalam waktu yang relatif singkat berikut
ini.
ü
Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951).
ü
Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952).
ü
Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953).
ü
Kabinet Ali Sastroamijoyo I (Juli 1953 –
Agustus 1955).
ü
Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 –
Maret 1956)
ü
Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956 – Maret
1957).
ü
Kabinet Juanda (Maret 1957 – Juli 1959).
Silih
bergantinya kabinet dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan ketidakpuasan
pemerintahan daerah. Karena pemerintahan pusat sibuk dengan pergantian kabinet,
daerah kurang mendapat perhatian. Tuntutan-tuntutan dari daerah ke pusat sering
tidak dikabulkan. Situasi semacam ini menyebabkan kekecewaan dan ketidakpuasan
daerah terhadap pusat. Situasi ini menyebabkan munculnya gejala provinsialisme
atau sifat kedaerahan
Gejala
tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Gejala provinsialisme
akhirnya berkembang ke separatisme atau usaha memisahkan diri dari pusat.
Gejala tersebut terwujud dalam berbagai macam pemberontakan, misalnya PRRI atau
Permesta. Ketidakstabilan politik pada waktu itu juga disebabkan oleh adanya
pertentangan di antara para politisi dan TNI Angkatan Darat. Hal ini tampak
dalam peristiwa 17 Oktober 1952. Pada tanggal 17 Oktober 1952, pimpinan TNI
Angkatan Darat dan Kepala Staf Angkatan Perang menghadap Presiden. Mereka meminta
pemerintah membubarkan parlemen dan membentuk parlemen baru. Menurut pihak TNI
AD, parlemen telah mencoba mencampuri urusan intern TNI AD.
Bersamaan
dengan itu juga terjadi demonstrasi di luar istana yang menuntut pembubaran
parlemen. Demonstrasi semacam itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga
di Bandung. Ketidakstabilan politik dalam negeri sangat mengganggu kehidupan
bidang-bidang ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, masa
pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan kondisi
politik yang stabil dan mantap mutlak diperlukan.
B. Pemilu I
Pemilihan
Umum (Pemilu) sudah direncanakan oleh pemerintah, tetapi program ini tidak
segera terwujud. Karena usia kabinet pada waktu itu relatif singkat,
persiapan-persiapan secara intensif untuk program tersebut tidak dapat
dilaksanakan. Pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi. Pemilu I di
Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu I yang
diselenggarakan pada tahun 1955 dilaksanakan dua kali, yaitu:
-
Tanggal
29 September 1955 untuk memilih
anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen,
-
Tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota
Dewan Konstituante (Dewan Pembentuk Undang-Undang Dasar).
Secara
serentak dan tertib seluruh warga negara yang mempunyai hak memilih mendatangi
tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihannya. Pemilu berjalan lancar dan
tertib. Empat partai yang muncul sebagai pemenang dalam Pemilu pertama adalah:
Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdatul Ulama (NU), dan Partai
Komunis Indonesia (PKI).
Kabinet
yang terbentuk setelah Pemilu I adalah Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret
1956). Kabinet baru ini mendapat tantangan dari berbagai pihak, misalnya dari
PKI dan PSI. Kabinet Ali ini mendapat kepercayaan penuh dari Presiden Soekarno.
Hal ini sangat kentara dari pidatonya di depan Parlemen pada tanggal 26 Maret
1956, yang menyebut cabinet ini sebagai titik tolak dari periode planning dan
investement. Kabinet Ali Sastroamijoyo II ini pun tidak lama, kemudian jatuh. Beberapa
kesulitan yang dihadapi, misalnya berkobarnya semangat anti Cina dan adanya
kekacauan di daerah-daerah. Pengganti Kabinet Ali adalah Kabinet Juanda atau
Kabinet Karya. Kabinet Juanda pun tidak mampu meredakan ‘suhu’ politik pada
masa itu yang semakin memanas. Suhu politik yang terus memanas tersebut antara
lain disebabkan oleh perselisihan antarpartai dan gejolak-gejolak yang terjadi
di berbagai daerah. Situasi politik semakin tidak stabil setelah Konstituante
tidak mampu atau gagal menunaikan tugas yang diembannya. Konstituante gagal
merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Menurut Presiden Soekarno, ketidakstabilan
politik dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi negara pada waktu itu disebabkan
oleh adanya banyak partai. Oleh karena itu, demi keselamatan negara, Presiden
Soekarno mengajukan konsepsi baru, yaitu demokrasi terpimpin. Konsepsi ini
diajukan oleh Presiden Soekarno di hadapan para pemimpin partai dan tokoh
masyarakat di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 1957. Konsepsi ini
mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Akibatnya, muncul berbagai macam
gerakan separatis, misalnya, Dewan Banteng (Sumatera Tengah), Dewan Garuda
(Sumatera Selatan), dan Dewan Manguni (Sulawesi Utara).
Ketidakberhasilan
Konstituante dalam menjalankan tugasnya mendorong pemerintah untuk segera
bertindak agar kekacauan politik dapat segera diatasi. Presiden Soekarno
berpidato di depan konstituante pada tanggal 22 April 1959 yang isinya
menganjurkan untuk kembali kepada Undang- Undang Dasar 1945. Anjuran ini
rupanya merupakan pemenuhan kehendak rakyat, yang telah disampaikan kepada
pemerintah. Anjuran ini kemudian diwujudkan dalam Dekrit Presiden tanggal 5
Juli 1959.
C. Politik
luar negeri bebas aktif
Sesudah
Perang Dunia II, politik dunia ditandai oleh munculnya dua kekuatan yang saling
bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua kekuatan itu
mempunyai sistem politik dan bentuk pemerintah yang berbeda. Kedua kekuatan
saling bertentangan dan berlomba menyusun dan mengembangkan kekuatan secara
politis maupun militer. Situasi pertentangan ini disebut perang dingin.
Masing-masing pihak menuntut supaya semua negara di dunia memilih salah satu
blok, Blok Barat atau Blok Timur. Republik Indonesia bukan penganut politik
luar negeri netral karena menolak untuk mengaitkan dirinya kepada negara atau
kekuatan mana pun.
Politik
dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk
memperkuat perdamaian. Terhadap dua blok kekuatan raksasa dunia yang
bertentangan itu, Indonesia tidak mau memilih salah satu pihak. Indonesia
menganut “politik bebas aktif”. Bebas berarti Indonesia mengambil jalan sendiri
dalam menghadapi masalah-masalah internasional. Dengan aktif dimaksudkan bahwa
Indonesia berusaha sekuat-kuatnya untuk memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan-pertentangan.
Hal ini sesuai dengan cita-cita PBB. Contoh konkret ditunjukkan oleh Perdana
Menteri Ali Sastroamidjojo yang memandang perlunya kerja sama bangsa-bangsa
Asia dan Afrika. Pada masa demokrasi liberal ini, pemerintah Indonesia berhasil
melaksanakan Konferensi Asia – Afrika di Bandung pada bulan April 1955.
Konferensi Asia Afrika akan dibahas pada bab 7 buku ini.
D. Berbagai
gangguan keamanan dalam negeri pada masa 1950–1959
Menjelang
bergabungnya RIS dan RI menjadi negara kesatuan, terjadi beberapa pemberontakan
di berbagai daerah. Latar belakang pemberontakan adalah ketidakpuasan terhadap
pembentukan RIS, reaksi terhadap pembubaran RIS, dan ketegangan antara
pemerintah pusat dan daerah. Pemberontakan tersebut didalangi oleh Belanda
dibantu oleh orang-orang Indonesia yang menjadi kaki tangan Belanda dan
gerombolan tertentu. Mereka ingin merongrong persatuan dan kesatuan Indonesia.
Gangguan keamanan tersebut terwujud dalam berbagai macam bentuk aksi atau
pemberontakan, antara lain: APRA, pemberontakan Andi Azis, RMS, PRRI, dan
Permesta.
1. Pemberontakan
APRA
Pembentukan
APRIS menimbulkan ketegangan yang berujung pada pertumpahan darah. Di kalangan
TNI ada keengganan untuk bekerja sama dengan tentara bekas KNIL. Pihak KNIL
juga menuntut agar bekas kesatuan KNIL ditetapkan sebagai alat negara bagian.
Ketegangan itu ditambah pertentangan politik antara kelompok yang ingin
mempertahankan bentuk negara bagian dan kelompok yang menginginkan negara
kesatuan. Di Bandung, gerakan yang menamakan diri sebagai “Angkatan Perang Ratu
Adil” memberikan ultimatum kepada pemerintah RIS dan Negara Pasundan untuk
diakui sebagai Tentara Pasundan. Mereka juga menolak rencana penggabungan
Negara Pasundan dengan Republik Indonesia. Ultimatum itu tidak ditanggapi
pemerintah RIS.
Pada pagi
hari tanggal 23 Januari 1950, gerombolan APRA menyerang kota Bandung. Pemimpin
gerombolan ini adalah Kapten Raymond Westerling. Kapten Westerling ini pada
bulan Desember 1946 memimpin pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi
Selatan. Anggota APRA terdiri dari bekas KNIL, pasukan payung, dan polisi
Belanda. Mereka membunuh setiap anggota TNI yang mereka temui. Untuk menghadapi
gerombolan APRA, pemerintah RIS mengirimkan pasukan dari Jawa Tengah dan Jawa
Timur. Pada tanggal 23 Januari 1950 itu juga gerombolan APRA mundur dari
Bandung. Dalam suatu pertempuran di daerah Pacet (24 Januari 1950), pasukan TNI
dapat menghancurkan sisa-sisa gerombolan APRA. Di Bandung diadakan pembersihan.
Mereka yang terlibat gerakan APRA ditangkap, termasuk beberapa tokoh Negara
Pasundan. Westerling sendiri melarikan diri ke Jakarta. Di Jakarta, Westerling
berencana menangkap Sri Sultan Hamengkubuwono IX (menteri pertahanan), Mr. A.
Budiardjo, Kolonel TB. Simatupang. Rencana itu dapat digagalkan. Ternyata tokoh
di balik rencana itu adalah Sultan Hamid II. Oleh karena itu, Sultan Hamid II
kemudian ditangkap. Sementara itu, Westerling kabur ke luar negeri.
2. Pemberontakan
Andi Aziz
Andi Azis
adalah Letnan Ajudan Wali Negara Negara Indonesia Timur. Pada tanggal 30 Maret 1950,
bersama dengan satu kompi anak buahnya diterima ke dalam APRIS. Ia diangkat
sebagai komandan kompi dengan pangkat Kapten. Beberapa hari setelah pelantikan,
Andi Azis bersama pasukannya dan didukung Batalyon KNIL yang tidak masuk APRIS
mengadakan pemberontakan. Latar belakang dari pemberontakan ini adalah sikap
Andi Azis yang menolak masuknya pasukanpasukan APRIS dari TNI ke Sulawesi
Selatan. Andi Azis menuntut agar pasukan APRIS bekas KNIL saja yang bertanggung
jawab atas keamanan di daerah NIT. Ia menentang dan menghalangi masuknya
pasukan APRIS dari TNI dari Jawa yang dipimpin Mayor Worang. Ia juga menyatakan
bahwa Negara Indonesia Timur harus tetap dipertahankan. Bersama pasukan yang
dipimpinnya, Andi Azis menawan Letkol Achmad Yusuf Mokoginta (Pejabat Panglima
Teritorium Indonesia Timur) beserta seluruh stafnya.
3. Pemberontakan
RMS
Mr. Dr.
Christian Robert Steven Soumokil yang pada waktu itu menjabat sebagai jaksa
agung Negara Indonesia Timur diam-diam pergi ke Ambon setelah gagal mendalangi
pemberontakan Andi Azis. Di Ambon, ia berhasil mempengaruhi anggota- anggota
KNIL untuk membentuk Republik Maluku Selatan (RMS). Pada tanggal 25 April 1950
diproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) lepas dari Negara
Indonesia Timur dan RIS. Soumokil berhasil memindahkan pasukan KNIL dan pasukan
Baret Hijau yang ikut dalam pemberontakan Andi Azis ke Ambon. Pasukan inilah
yang menjadi tulang punggung RMS.
Pada
awalnya, pemerintah ingin menyelesaikan masalah RMS secara damai. Pemerintah
mengirimkan misi damai yang dipimpin Dr. Leimena. Namun, upaya damai ini gagal.
Pemerintah kemudian mengirim pasukan untuk menumpas gerombolan tersebut pada
tanggal 14 Juli 1950. Setelah sekitar 6 bulan, seluruh Maluku Tengah dapat
direbut. Akhirnya, anggota gerombolan itu melarikan diri ke hutan-hutan dan
gunung-gunung. Soumokil sendiri juga melarikan diri. Pada bulan November 1950,
kota Ambon dapat dikuasai pasukan APRIS. Dalam perebutan benteng Victoria,
Letkol Slamet Riyadi gugur. Pada Tanggal 2 Desember 1963, Soumokil tertangkap.
Ia diajukan ke Mahmilub, kemudian dijatuhi hukuman mati.
4. Pemberontakan
PRRI
Pemberontakan
PRRI dan Permesta berhubungan satu sama lain. Pemberontakan PRRI dan Permesta
terjadi di tengah-tengah situasi politik yang sedang bergolak, pemerintahan
yang tidak stabil, masalah korupsi, perdebatan-perdebatan dalam konstituante.
Penyebab langsung terjadinya pemberontakan adalah pertentangan antara
pemerintah pusat dan beberapa daerah mengenai otonomi serta perimbangan
keuangan antara pusat dan daerah. Semakin lama pertentangan itu semakin
meruncing. Sikap tidak puas tersebut didukung oleh sejumlah panglima angkatan
bersenjata. Pada tanggal 9 Januari 1958, diadakan suatu pertemuan di Sungai
Dareh, Sumatera Barat. Pertemuan itu dihadiri tokoh-tokoh militer dan sipil.
Tokoh-tokoh militer yang hadir, antara lain: Letkol Achmad Husein, Letkol
Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Zulkifli Lubis.
Tokoh-tokoh sipil yang hadir antara lain: M. Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin
Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan
masalah pembentukan pemerintah baru dan hal-hal yang berhubungan dengan
pemerintah baru itu.
Atas
kejadian tersebut, pemerintah kemudian memanggil Andi Azis ke Jakarta untuk
menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi. Akan tetapi, panggilan tersebut
tidak diindahkan Andi Azis. Tindakan Andi Azis yang tidak segera datang ke
Jakarta sampai batas waktu yang ditentukan dianggap sebagai pembangkangan
terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengirim pasukan untuk
menangkap Andi Azis. Pasukan itu dipimpin Kolonel A.E. Kawilarang. Akhirnya,
pada bulan April 1950 Andi Azis menyerahkan diri kepada pemerintah RIS. Ia
diadili di Yogyakarta. Dalam waktu singkat pemberontakan ini dapat ditumpas
oleh tentara Indonesia.
Pada
tanggal 10 Februari 1958 diadakan rapat raksasa di Padang. Letkol Achmad Husein
member ultimatum kepada pemerintah pusat yang isinya sebagai berikut.
-
Dalam waktu 5 x 24 jam Kabinet Djuanda
menyerahkan mandat kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet
Djuanda.
-
Meminta Presiden menugaskan Drs. Moh. Hatta
dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk kabinet baru.
-
Meminta kepada Presiden supaya kembali kepada
kedudukannya sebagai Presiden konstitusional.
Ultimatum
tersebut ditolak. Letkol Achmad Husein, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan
Djambek, dan Kolonel Simbolon dipecat. Pada tanggal 15 Februari 1958, Achmad
Husein memproklamirkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia
(PRRI). Proklamasi itu diikuti dengan pembentukan kabinet. Kabinet itu dipimpin
oleh Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri. Pusat PRRI berkedudukan
di Padang. Dengan proklamasi itu, PRRI memisahkan diri dari pemerintah pusat.
Proklamasi PRRI diikuti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
5. Pemberontakan
Permesta
Para tokoh
militer di Sulawesi mendukung PRRI di Sumatera. Pada tanggal 17 Februari 1958,
Letkol D.J. Somba (Komandan Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah)
memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat dan mendukung PRRI. Para tokoh
militer di Sulawesi memproklamasikan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta). Pelopor Permesta adalah Letkol Vence Sumual. Pemberontak Permesta
menguasai daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Untuk
menghancurkan gerakan ini pemerintah membentuk Komando Operasi Merdeka. Misi
ini dipimpin oleh Letkol Rukminto Hendraningrat. Pada bulan April 1958, Operasi
Merdeka segera dilancarkan ke Sulawesi Utara. Ternyata dalam petualangannya,
Permesta mendapat bantuan dari pihak asing. Hal ini terbukti saat ditembak
jatuhnya sebuah pesawat pada tanggal 18 Mei 1958 di atas Ambon. Ternyata
pesawat itu dikemudikan A. L. Pope seorang warga negara Amerika Serikat.
Di bulan
Agustus 1958 pemberontakan Permesta dapat dilumpuhkan walaupun sisa-sisanya
masih ada sampai tahun 1961. Pemerintah member kesempatan kepada pengikut
PRRI/Permesta untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
E. Kemacetan
konstituante
Pemilu I
ini mengantar terbentuknya Dewan Konstituante. Selama kurun waktu 1956-1959
Dewan Konstituante belum berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar yang baru.
Situasi politik Indonesia dalam rentang waktu tersebut semakin tidak menentu.
Partai-partai pemenang pemilu tahun 1955 tidak mampu menyelesaikan
persoalanpersoalan politik dalam negeri yang semakin memanas. Kehidupan politik
semakin memburuk dengan munculnya gejala separatisme. Di daerah-daerah muncul
sistem pemerintahan sendiri yang tidak mengakui pemerintah pusat, misalnya PRRI
dan Permesta.
Ketidakberhasilan
Konstituante menyusun undang- undang dasar baru dan kehidupan politik yang
tidak stabil menimbulkan ‘frustrasi’ bagi masyarakat Indonesia. Dalam situasi
semacam ini, rakyat berharap pemerintah meninjau kembali cara kerja Dewan
Konstituante. Rakyat menginginkan adanya keputusan yang bijaksana dan tepat,
sehingga kemacetan dalam sidang dapat teratasi.
Di
tengah-tengah frustrasi nasional yang terus meningkat itu, pada tanggal 22
April 1959, Presiden Soekarno berpidato di depan sidang Konstituante. Presiden
Soekarno antara lain menganjurkan agar dalam rangka demokrasi terpimpin,
Konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi UUD Republik Indonesia. Konstituante
kemudian mengadakan siding untuk membahas usulan tersebut.
Untuk
mengatasi gerakan ini, TNI melancarkan operasi gabungan AD, AL, dan AU dikenal
dengan nama Operasi 17 Agustus. Operasi ini dipimpin oleh Kolonel Akhmad Yani.
Di Sumatera Utara, Operasi Sapta Marga dilaksanakan di bawah pimpinan Brigadir
Jenderal Jatikusumo. Di Sumatera Selatan, Operasi Sadardipimpin Letnan Kolonel
Dr. Ibnu Sutowo. Tujuan operasi militer ini adalah menghancurkan kekuatan
pemberontak dan mencegah campur tangan asing. Berangsur-angsur wilayah
pemberontak dapat dikuasai. Pada tanggal 29 Mei 1958, Achmad Husein dan
pasukannya secara resmi menyerah. Penyerahan diri itu disusul para tokoh PRRI
lainnya.
Pada
tanggal 29 Mei 1959 diadakan pemungutan suara untuk menyelesaikan masalah
tersebut. Pemungutan suara tidak memenuhi kuorum. Banyak anggota Dewan
Konstituante yang tidak hadir. Kemudian diadakan pemungutan suara yang kedua
pada tanggal 2 Juni 1959. Pemungutan suara kedua juga tidak memenuhi kuorum.
Dengan demikian, terjadi lagi kemacetan dalam Konstituante. Kegagalan yang
kedua ini tidak ditanggapi dengan pemungutan suara yang ketiga. Akan tetapi,
para anggota dewan mengadakan reses atau istirahat bersidang mulai tanggal 3
Juni 1959. Ternyata reses ini tidak hanya sementara waktu tetapi untuk
selamanya. Artinya, Dewan Konstituante membu-barkan diri.
F. Dekrit
Presiden 5 Juli 1959
Untuk
menanggulangi hal-hal yang dapat membahayakan negara, Letjen A. H Nasution,
selaku Kepala Staf Angkatan Darat, mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan
politik terhitung sejak tanggal 3 Juni 1959. Partai Nasional Indonesia melalui
ketuanya, Soewirjo, mengirim surat kepada Presiden Soekarno, yang waktu itu
berada di Jepang. Surat itu berisi anjuran agar presiden mendekritkan kembali
berlakunya UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Partai Komunis Indonesia
melalui ketuanya, Aidit, memerintahkan segenap anggotanya untuk tidak
menghadiri sidang-sidang, kecuali siding Konstituante. Kehidupan politik
semakin buruk dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Di daerahdaerah
terjadi pemberontakan merebut kekuasaan. Partai-partai yang mempunyai kekuasaan
tidak mampu menyelesaikan persoalan. Soekarno dan TNI tampil untuk mengatasi
krisis yang sedang melanda Indonesia dengan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk
kembali ke UUD 1945. Pertimbangan dikeluarkannya dekrit Presiden adalah sebagai
berikut.
-
Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak
memperoleh keputusan dari Konstituante.
-
Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan
tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang.
-
Kemelut dalam Konstituante membahayakan
persatuan, mengancam keselamatan negara, dan merintangi pembangunan nasional.
Oleh
karena itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan keputusan
(dekrit). Keputusan itu dikenal dengan nama “Dekrit Presiden 5 Juli 1959”. Isi
dekrit ini adalah sebagai berikut.
-
Pembubaran Konstituante.
-
Berlakunya UUD 1945.
-
Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
B. Keadaan ekonomi
Perkembangan
ekonomi pada masa demokrasi liberal tidak menunjukkan arah yang stabil.
Anggaran pemerintah mengalami defisit. Defisit itu disebabkan antara lain oleh
beberapa hal berikut ini.
-
Pengeluaran pemerintah yang semakin meningkat
karena tidak stabilnya situasi politik.
-
Pemerintah tidak berhasil meningkatkan
produksi dengan menggunakan sumber-sumber yang masih ada.
-
Politik keuangan dirancang di Belanda sebagai
akibat dari politik kolonial Belanda. Kita tidak diwarisi ahli-ahli ekonomi
yang cukup.
Keadaan
ekonomi pada masa liberal ditandai oleh lemah atau rendahnya partisipasi kelas
pengusaha dalam sektor perdagangan. Para pengusaha Indonesia tidak bisa
mengambil bagian secara aktif dalam sektor perdagangan karena tidak memiliki
modal yang cukup. Dr. Sumitro Djojohadikusumo mencermati hal ini, dan memandang
perlu untuk memperkuat kelas pengusaha ini. Beliau berpendapat bahwa
perdagangan dan perekonomian Indonesia harus segera ditingkatkan dengan
memperkuat kelas pengusaha. Dia mengusulkan kepada pemerintah supaya membantu
dan membimbing para pengusaha secara konkret dengan member mereka kredit. Dr.
Sumitro yakin, pemberian kredit atau modal akan memacu perkembangan perdagangan
dan ekonomi nasional, dan dengan demikian memajukan perekonomian nasional itu
sendiri
Pada masa
Kabinet Natsir (September 1950 – April 1951) gagasan Sumitro tersebut
dilaksanakan. Program itu terkenal dengan sebutan Program Benteng. Selama tiga
tahun (1950 – 1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia mendapat
kredit bantuan dari Program Benteng. Program ini pada dasarnya ditujukan untuk
melindungi usahausaha pribumi. Namun, tujuan dalam program ini tidak tercapai.
Para pengusaha Indonesia lamban menjadi dewasa, bahkan ada yang menyalahgunakan
bantuan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program
industrialisasi. Program ini dikenal sebagai “Rencana Sumitro”. Sasaran rencana
Sumitro ditekankan terutama pada pembangunan industri dasar. Misalnya,
pendirian pabrik semen, pemintalan, karung, percetakan, dan lain-lain.
Kebijakan ini diikuti dengan usaha peningkatan produksi pangan, perbaikan
prasarana, dan penanaman modal asing.
Pada masa
Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952), pemerintah berusaha membatasi
krisis moneter. Krisis moneter yang dihadapi adalah defisit anggaran belanja
tahun 1952 sebanyak 3 milyar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun
sebelumnya. Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi yang dilakukan antara
lain:
-
menasionalisasi De Javasche Bank,
-
menurunkan biaya ekspor dan melakukan
penghematan, dan
-
melanjutkan program Benteng dengan memberikan
bantuan pinjaman kepada para pengusaha nasional golongan ekonomi lemah.
Pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953–Agustus 1955), ada
beberapa kebijakan yang diusahakan dalam bidang ekonomi. Mr Iskak
Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian) melaksanakan kebijakan Indonesianisasi.
Pemerintah berusaha mendorong tumbuh dan berkembangnya pengusaha-pengusaha
swasta nasional pribumi untuk merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi
nasional. Langkah langkah yang diambil antara lain:
a.
mewajibkan
perusahaan-perusahaan asing memberikan pelatihan dan tanggung jawab kepada
tenaga-tenaga bangsa Indonesia untuk menduduki jabatan-jabatan staf,
b.
mendirikan
perusahaan-perusahaan negara,
c.
menyediakan
kredit dan lisensi bagi usaha- usaha swasta nasional, dan
d.
memberikan
perlindungan bagi pengusaha swasta nasional agar mampu bersaing dengan
perusahaan-perusahaan asing yang ada.
Membentuk Biro Perancang Negara. Biro ini bertugas merancang pembangunan
jangka panjang. Biro ini dipimpin oleh Ir. Djuanda yang kemudian diangkat
sebagai Menteri Perancang Nasional. Pada bulan Mei 1956, Biro Perancang Negara
menghasilkan Rancangan Pembangunan Lima Tahun (1956–1961). Rencana
Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan ini disetujui DPR. Karena situasi
politik dan ekonomi, Rencana Pembangunan Lima Tahun ini tidak dapat
dilaksanakan.
Faktor-faktor yang
memberatkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun antara lain:
a.
Rendahnya
pendapatan negara karena merosotnya harga ekspor bahan mentah.
b.
Perjuangan
pembebasan Irian Jaya yang mendorong pemerintah untuk melaksanakan
nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
c.
Ketegangan
yang terjadi antara pusat dan daerah.
d.
Dewan-dewan
yang terbentuk di beberapa daerah di luar Jawa mengambil kebijakan sendiri
dalam hal ekonomi dengan melakukan perdagangan barter langsung ke luar negeri.
e.
Banyaknya
biaya yang dikeluarkan untuk membiayai operasi penumpasan pemberontakan-
pemberontakan di berbagai daerah.
Saya ingin memulangkan semua kemuliaan kepada Allah SWT atas apa yang Dia gunakan Ibu Rossa dalam hidup saya, nama saya adalah Mira Binti Muhammad dari bandung di indonesia, saya seorang janda dengan 2 anak, suami saya mati dalam kemalangan kereta dan Sejak itu kehidupan menjadi sangat kejam kepada saya dan keluargaku dan saya telah berusaha secara berasingan untuk mendapatkan pinjaman dari bank-bank di Indonesia dan saya ditolak dan ditolak kerana saya tidak mempunyai cagaran dan tidak boleh mendapatkan pinjaman dari bank dan saya sangat sedih
BalasHapusPada hari yang dikhaskan ini semasa saya melalui internet, saya melihat kesaksian Mnis Annisa tentang bagaimana dia mendapat pinjaman dari Puan Rossa dan saya menghubunginya untuk bertanya mengenai syarikat pinjaman ibu Rossa dan betapa benarnya pinjaman dari ibu Rossa dan dia memberitahu saya itu adalah benar dan saya menghubungi Ibu Rossa dan selepas memfailkan permohonan pinjaman saya dan pinjaman saya diproses dan diluluskan dan dalam masa 24 jam saya mendapat wang pinjaman saya di akaun bank saya dan apabila saya menyemak akaun saya, wang pinjaman saya masih utuh dan saya sangat gembira dan saya telah berjanji bahawa saya akan membantu memberi keterangan kepada orang lain tentang syarikat pinjaman ibu rossa, jadi saya ingin menggunakan medium ini untuk memberi nasihat kepada sesiapa yang memerlukan pinjaman untuk menghubungi Puan Rossa melalui e-mel: rossastanleyloancompany@gmail.com dan You Can juga hubungi saya melalui email saya: mirabintimuhammed@gmail.com untuk maklumat serta kawan-kawan saya Annisa Barkarya melalui email: annisaberkarya@gmail.com